
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 23 kabupaten/kota menandatangani perjanjian pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pegawai negeri sipil (PNS). Rumah murah ini akan dijual seharga Rp 25 juta per unit. ... Siap-siap, Harga Rumah Murah Ini Rp 25 Juta Per Unit!
No comments:
Post a Comment